Rabu, 31 Maret 2010

B UDAK NAFSU

SISWI SMP DIPERKOSA KULI BANUGUNAN
Samsul Hadi - detikSurabaya

Tulungagung - Malang nian nasib Ayu-bukan nama sebenarnya. Gadis 14 tahun ini dinodai oleh pria yang baru dikenalnya. Siswi SMP ini diperkosa YP (24) seorang tukang bangunan asal Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, yang berprofesi sebagai kuli bangunan.


Perkenalan Ayu dengan YP berawal dari salah kirim SMS. YP kemudian menghubungi Ayu dan mengajak berkenalan. Gayung disambut, ajakan perkenalan itu kemudian berubah jadi hubungan asmara. Kisah cinta siswi SMP ini berlangsung selama dua bulan. Setelah berpacaran melalui telepon, keduanya sepakat bertemu.

Awal Februari 2010, YP mendatangi Ayu, mereka bertemu di Terminal Tulungagung. Layaknya orang berpacaran, keduanya sepakat pergi jalan-jalan dan yang menjadi tujuan adalah rumah teman YP di kawasan Krian, Sidoarjo.

Keputusan Ayu ikut YP membawa petaka karena YP memaksanya untuk melayani nafsu bejat hingga berulang kali. Tak hanya di Krian, kejadian serupa diulangi di rumah kerabat YP di Tulungagung. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Ayu dipulangkan ke rumah.

Terungkapnya kejadian itu berdasarkan kecurigaan keluarga Ayu yang mendapati anaknya sering murung dan mengurung diri di dalam kamar. Curiga dengan perubahan yang ada, pihak keluarga mendesak dan mendapati pengakuan jika dirinya dinodai YP. Tak terima keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Dari laporan yang kami terima, kami langsung lakukan tindakan pengejaran. Pelaku YP berhasil kami amankan di rumah neneknya di Desa Mlorah, Kecamatan Rejoso, Nganjuk," kata KBO Reskrim Polres Tulungagung Iptu.Siswanto, saat ditemui wartawan di Mapolres Tulungagung, Selasa (2/3/2010).

Sementara YP saat pemeriksaan mengelak disebut melakukan perkosaan. Tindakan asusila diakui dilakukan tanpa paksaan, karena Ayu dianggap bersedia dengan alasan menolak dikawinkan dengan seorang lelaki pilihan keluarganya.

"Saya dicurhati ya saya dengarkan. Terus dia saya ajak juga tidak menolak," ungkapnya sambil tertunduk lesu.

YP mengaku siap bertanggung jawab dengan menikahi Ayu. Namun sayang keinginan itu tampaknya sulit terpenuhi, karena dia terancam mendapatkan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ini karena melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak No.23 tahun 2002 tentang melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur. (wln/wln)


DITIDURI PACAR, SISWI SMA HAMIL
Irwan Yulianto - detikSurabaya

Situbondo - Pelajaran bagi orangtua yang punya anak gadis apalagi yang baru tumbuh dewasa. Jika tidak kejadian yang dialami oleh Ririn (16)-bukan nama sebenarnya bisa terjadi. Bujuk rayu sang pacar membuat Ririn menyerahkan kehormatannya. Hasilnya gadis ABG itu berbadan dua alias hamil.

Ririn mengaku dirinya sempat menolak ajakan sang pacar yang berinisial CN (18) asal Kecamatan Widuri, Bondowoso. Tapi penolakan Ririn tak membuat CN patah semangat. Dia terus merayu gadis yang masih pelajar SMA itu. Ririn kemudian percaya dengan semua bujuk manis sang kekasih. Persetubuhan terlarang itu terjadi 4 kali.

"Waktunya saya lupa, yang jelas sejak Juni hingga Oktober 2009 saya harus melayani nafsu bejatnya," ungkap Ririn kepada detiksurabaya.com saat melaporkan CN ke Polres Situbondo, Selasa (2/3/2010).

Tahu dirinya hamil, CN bertingkah. Dia menolak bertanggungjawab. Tidak terima, CN bersama kakeknya melapor ke polisi. "CN mengatakan akan bertanggungjawab atas perbuatannya itu, tapi kenyataannya saya disia-siakan," tutur Ririn yang saat ini hamil 2 bulan.

Sementara itu, pihak kepolisian saat ini langsung melakukan penyelidikan. Saksi pelapor sekaligus korban dimintai keterangan terkait masalah itu.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan karena korbannya di bawah umur. Kita sementara ini menerapkan undang-undang tentang perlidungan anak," tandas Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Sunarto.


BOCAH SMP NODAI BOCAH SD
Muhammad Aminudin - detikSurabaya

Malang - Tidak ada yang tahu apa yang ada dibenak LM (15) asal Desa Srigonco, Bantur, Malang. Dia menyetubuhi Kuntum-bukan nama sebenarnya-pelajar kelas III SD. Ulah bejat pelajar SMP ini dilakukan di rumah Kuntum saat kondisi sepi.

LM sendiri sudah dikenal baik oleh orangtua Kuntum, pasalnya mereka tetangga dekat. Aksi LM dilakukan saat Kuntum selesai mandi. Kuntum langsung disetubuhinya di dalam kamar.

Perbuatan bejat LM terkuak setelah korban menceritakan kepada orangtuanya. Orangtua korban kemudian melaporkan LM pada polisi. Polisi langsung mengamankan tersangka.

"Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Kusworo Wibowo kepada wartawan di Mapolres Malang, Rabu (3/3/2010).

Karena perbuatannya, LM terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 kalau terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anak-anak. "Sementara ini pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban, mengingat hasil visum belum kita terima," ungkap Kusworo. (wln/wln)
detikSurabaya » News Jatim
Rabu, 31/03/2010 17:38 WIB
Tertangkap Mesum, PSK Sembunyi di Sawah
Irwan Yulianto - detikSurabaya



Sejoli Tertangkap Mesum/Irwan
Situbondo - Jatuh cinta kadang membuat orang lupa segalanya. Kadang norma yang ada dilanggar demi memuaskan hasrat. Seperti dua sejoli asal Situbondo ini dengan alasan dimabuk cinta melakukan perbuatan asusila.

Keduanya tertangkap basah sedang berhubungan intim di persawahan di Kelurahan Dawuhan,Kecamatan Situbondo. Adalah Satuan Polisi Pamong Praja atau biasa disingkat Satpol PP menangkap sepanjang kekasih ini saat patroli pada pukul 15.00 WIB, Rabu (31/3/2010).

Sepanjang kekasih ini awalnya ketakutan melihat petugas Satpol PP. Keduanya melarikan dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Sang pria bisa melarikan diri namun sialnya sang wanita berhasil 'tertangkap'.

Tapi sebelumnya polisi ekstra keras merayunya agar keluar dari persembunyiannya. Sang wanita bersembunyi di tengah sawah yang penuh lumpur. Untuk membujuknya petugas mendatangi sang wanita yang diketahui bernama Lia Susmiyani (24), warga Desa Olean, Kecamatan Situbondo.

Lia mengakui kalau dirinya memang hendak melakukan hubungan intim di kebun sawah dekat areal persawahan itu. Lia juga mengaku kalau dirinya memang berprofesi sebagai penjajah seks komersial (PSK).Kebun pisang di dekat sawah kata dia menjadi tempatnya untuk melayani pria hidung belang yang ingin berkencan dengannya.

"Setiap ada tamu yang mau kencan dengan saya, ya tempatnya di kebun pisang itu," tuturnya kepada detiksurabaya.com.

Lia kemudian dibawa ke markas Satpol PP. Lia diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika mengulangi maka tindak pidana ringan menunggunya.

"Dia mengaku sebagai PSK, kami sendiri memang selalu melakukan patroli ke sejumlah tempat yang sering digunakan untuk berbuat mesum," ungkap Kasi Operasi Satpol PP Mugiyono.
(wln/wln)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar